Berikut ini beberapa macam kasus perkawinan & perceraian yang kami tangani :
- GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA
- GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA
- PERMOHONAN TALAK DI PENGADILAN AGAMA
- GUGATAN CERAI BAGI NON ISLAM
- GUGATAN PERCERAIAN PNS, POLRI & TNI
- TUNTUTAN NAFKAH TERUTANG ISTERI
- PEMBAGIAN HARTA GONO GINI
- GUGAT PENGASUHAN ANAK
- PENGESAHAN PERKAWINAN / ITSBAT NIKAH
- IZIN & PENGESAHAN POLIGAMI
- PERKAWINAN INDONESIA – ASING
- DISPENSASI PERKAWINAN
- PEMBATALAN PERKAWINAN
- DAN LAIN SEBAGAINYA
Jika Anda sedang mengalami salah satu masalah hukum diatas, dan memerlukan lawyer / Pengacara untuk mendampingi Anda, kami siap membantu Anda.