Bidang layanan jasa hukum dalam hukum Keluarga dan Warisan yang dapat kami tangani adalah sebagai berikut :

  1. PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH
  2. PENGESAHAN & SENGKETA ASAL USUL ANAK
  3. PEMBAGIAN WARISAN SESUAI HUKUM ISLAM
  4. PEMBAGIAN WARISAN NON ISLAM
  5. PENGURUSAN & PELAKSANAAN WASIAT
  6. ADOPSI / PENGANGKATAN ANAK
  7. PEMBETULAN AKTA KELAHIRAN
  8. PERMOHONAN WALI / PENGAMPU
  9. PENETAPAN AHLI WARIS
  10. SENGKETA TANAH WARISAN
  11. DAN LAIN SEBAGAINYA

Jika Anda sedang mengalami salah satu masalah hukum diatas, dan memerlukan lawyer / Pengacara untuk mendampingi Anda, kami siap membantu Anda.