Jasa Khusus yang dapat dilayani oleh Kantor Hukum SSP dalam memberikan layanan khusus kepada Klien dan masyarakat luas, antara lain adalah sebagai berikut :
- Konsultasi Hukum Bisnis
- Pembenahan Ketenagakerjaan Perusahaan
- Penanganan Hutang Piutang Perusahaan
- Penanganan Sengketa HAKI
- Pengurusan Klaim Asuransi Kerugian
- Perubahan Badan Hukum Usaha
- Konsultasi Hukum Bisnis