Bidang praktik hukum yang dapat dilayani oleh Kantor Hukum SSP dalam memberikan layanan jasa hukum kepada Klien dan masyarakat luas, antara lain adalah sebagai berikut :
- KASUS PIDANA UMUM
- KASUS PIDANA KHUSUS
- PERKARA PERDATA UMUM
- PERKARA PERKAWINAN & PERCERAIAN
- PERKARA KELUARGA DAN WARISAN
- KASUS PERTANAHAN
- PERKARA TATA USAHA NEGARA
- HUKUM PERJANJIAN