Berikut ini beberapa macam kasus perkawinan & perceraian yang kami tangani :

  1. GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA
  2. GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA
  3. PERMOHONAN TALAK DI PENGADILAN AGAMA
  4. GUGATAN CERAI BAGI NON ISLAM
  5. GUGATAN PERCERAIAN PNS, POLRI & TNI
  6. TUNTUTAN NAFKAH TERUTANG ISTERI
  7. PEMBAGIAN HARTA GONO GINI
  8. GUGAT PENGASUHAN ANAK
  9. PENGESAHAN PERKAWINAN / ITSBAT NIKAH
  10. IZIN & PENGESAHAN POLIGAMI
  11. PERKAWINAN INDONESIA – ASING
  12. DISPENSASI PERKAWINAN
  13. PEMBATALAN PERKAWINAN
  14. DAN LAIN SEBAGAINYA

Jika Anda sedang mengalami salah satu masalah hukum diatas, dan memerlukan lawyer / Pengacara untuk mendampingi Anda, kami siap membantu Anda.