Berikut ini adalah beberapa kasus hukum atau perkara pidana umum yang dapat kami berikan layanan jasa hukumnya, antara lain sebagai berikut :
- PENIPUAN & PENGGELAPAN
- PENCEMARAN NAMA BAIK & FITNAH
- PENGANIAYAAN & PEMUKULAN
- KASUS PEMBUNUHAN
- PEMERASAN & PENGANCAMAN
- PERSELINGKUHAN & PERZINAHAN
- TINDAK PIDANA PENCABULAN
- KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA KDRT
- PERUSAKAN BARANG & BENDA
- KECELAKAAN LALU LINTAS
- KASUS PERJUDIAN
- PEMALSUAN SURAT & DOKUMEN
- KASUS PENADAHAN
- PEMALSUAN & PEREDARAN UANG PALSU
- PEMBUKAAN RAHASIA ORANG
- KASUS PERKELAHIAN
- KASUS SUMPAH & SAKSI PALSU
- MEMASUKI RUMAH & PEKARANGAN ORANG LAIN
- DAN LAIN SEBAGAINYA
Bagi Anda yang sedang mengalami atau terkena kasus pidana umum seperti tersebut diatas, baik sebagai pelapor, saksi, korban ataupun Tersangka, silahkan hubungi kantor kami untuk mendapatkan layanan bantuan / jasa hukum dari kantor kami tersebut.