Kantor Hukum SSP dapat membantu klien dalam pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak – kontrak sebagai berikut:
- PERJANJIAN KERJASAMA PERJANJIAN KERJASAMA
- PERJANJIAN JUAL BELI TANAH & RUMAH
- PERJANJIAN SEWA MENYEWA
- PERJANJIAN HUTANG
- PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN
- PERJANJIAN PERDAMAIAN
- PERJANJIAN TUKAR MENUKAR
- PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM
- PERJANJIAN HIBAH
- PERJANJIAN PENITIPAN BARANG
- PERJANJIAN PINJAM PAKAI
- DAN LAIN SEBAGAINYA
Mengingat pentingnya peranan dokumen-dokumen hukum tersebut, maka pembuatan dokumen-dokumen hukum tersebut harus diperhatikan betul, baik dari sisi isinya maupun dari sisi hukumnya, mengingat sebuah dokumen hukum dapat dinyatakan batal demi hukum / tidak berlaku jika ternyata dokumen hukum tersebut ternyata bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Jika Perusahaan Anda, ingin menggunakan jasa kami dalam pembuatan ataupun analisa kontrak-kontrak perusahaan, silahkan kunjungi website kami yang khusus menangani kasus hukum bisnis dan perusahaan, KLIK DISINI »